Keluarkan Pernyataan yang Dinilai Memojokkan Sangadi Desa Adow Induk, Status Andu Jamaludin Sebagai Ketua BPD Disebut Ilegal

0
247
ilustrasi BPD
ilustrasi BPD
ilustrasi BPD

TOTABUANEWS, PINOLOSIAN – Adanya pernyataan ketua BPD Desa Adow Induk Hi Andu Jamaludin disalah satu koran harian bahwa Sangadi Adow Induk Basmi Ponglimbong yang bertanggung jawab atas tidak terealisasinya ADD tahap 2 pada 2013, tahap 1 dan tahap 2 pada 2014 mendapat tanggapan serius dari sangadi Desa Adow Induk.

Basmi mengatakan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak mendasar dan seakan memojokkan pihaknya selaku pemerintah desa. “Tidak cairnya ADD bukan karena ada penyalah gunaan anggaran,akan tetapi SPJ tahap 1 pada tahun 2013 yang terlambat dimasukkan dikarenakan administrasi telah dihilangkan oleh Sekretaris Desa demisioner (Anwar Siki),sehingganya kami kesulitan untuk membuat SPJ saat itu,” tegas Papa Indah sapaan akrab Basmi.

Basmi juga menegaskan bahwa statemen dari Hi .Andu yang mengatasnamakan Ketua BPD tidak diketahui oleh anggota BPD secara kolektif, terkesan pernyataan tersebut hanya lahir dari subjektifitasnya karena ada kepentingan pribadi.

Selain sangadi, Sekretaris desa Adow Amrudin Podomi juga angkat bicara berkaitan dengan statemen dari H. Andu. Podomi mengungkapkan bahwa Hi. Andu bukanlah warga Desa Adow, yang statusnya sebagai ketua kemudian tiba- BPD patut dipertanyakan.

“Hi Andu itu bukanwarga Adow. Namanya saja tidak masuk dalam administrasi kependudukan. Kami selaku pemerintah desa adow akan menindak lanjuti pernyataan Andu kepada pihak yang berkompeten,” ungkap Podomi.

Lanjut Podomi, pernyataan Hi Andu tersebut Ia nilai Ini hanya untuk kepentingan Andu pribadi. “Seharusnya jika ada yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang dia pikirkan maka silahkan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah desa dan tanyakan,jangan hanya ber opini di media yang nantinya sangat berpotensi konflik,” tutup sekdes

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.