Kepala Dinkes Bolmong Diperiksa Penyidik

0
341
Drg Ir Rudiawan
Drg Ir Rudiawan
Drg Ir Rudiawan

TOTABUANEWS, BOLMONG – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepolisian Resort (Polres) Bolaang mongondow (Bolmong), Selasa (11/08/2015), melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Ir Rudiawan.

Kadis Dinkes Pemkab Bolmong ini diperiksa selama 6 jam, sejak pukul 08.00 sempai dengan pukul 14.00 Wita, terkait dugaan keterlibatannya atas penggelapan dana Pandapatan Asli Daerah (PAD) Dinkes Bolmong tahun 2014 lalu. Salah satu sumber resmi di Polres Bolmong, yang tak mau dikorankan namanya, membenarkan jika Kepala Dinkes Bolmong, diperiksa penyidik Tipikor. “Iya. Hari ini (kemarin, red), penyidik Tipikor memeriksa bersangkutan terkait dugaan penggelapan dana PAD,” bebernya.

Bahkan, informasi yang berhasil dirangkum harian ini, bukan hanya dugaan pengelapan dana PAD saja yang menyeret Kepala Dinkes Bolmong drg Ir Rudiawan, diperiksa penyidik Tipikor Polres Bolmong. Namun, ada beberapa dugaan kasus korupsi lainnya yang terjadi di Dinkes Bolmong, seperti beberapa kegiatan berupa fisik proyek, serta kasus pemotongan gaji pegawai di Dinkes Bolmong.

Kepala Dinkes Bolmong, drg Ir Rudiawan, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, tidak membantah jika dirinya Selasa kemarin, diperiksa oleh penyidik Tipikor. Namun, dirinya membantah jika penyidik Tipokor “mengurungnya” selama 6 jam. “Proses pemeriksaaan hanya berlangsung selama 3 jam saja, sejak pukul 11.00 sampai dengan 14.00 Wita, dan saya hanya dimintai keterangan klarifikasi atas kasus penggelapan dana PAD dinkes Bolmong, yang berbandrol Rp 124 juta Rupiah,” katanya.

‪Di singgung apakah selaku pimpinan pada instansi tersebut dirinya sudah perna melakukan upaya komunikasi ataupun tindakan kepada oknum bendahara penerima itu, drg Ir Rudiawan mengatakan, selaku pimpinan dirinya telah memangil dan menanyakan hal itu kepada bersangkutan.

“Saya sudah perna memanggil bersangkutan sekaligus bertanya dikemanakan dana itu dan alasan kenapa tidak disetorkan ke Bank Sulut? Namun, kata bendahara, dana itu telah dipakai olehnya dan itulah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 lalu,” tutur Rudiawan.

Bahkan Rudiawan mengaskan jika kasus dugaan pengelapan PAD ini, tidak terkait dengannya.”Bukan saya yang menggelapkan dana PAD tersebut,” tukasnya.

Diiformasikan, bendahara penerimaan Dinkes Bolmong, yang saat terjadinya dugaan pengelapan dana PAD, dijabat berinisial AS alias Astri.Selain itu, ada juga berinisial GW alias Gra selaku bendahara pengeluaran, sudah dua tahun tak melaksanakan tugas. Dan yang bersangkutan ada masalah dengan uang kantor, sebanyak Rp130 juta, dan dia telah diusulkan untuk dipecat. Dan ada lagi yakni oknum bendahara gaji, berinsial AD alias An, yang diduga kuat tidak membayarkan gaji sejumlah PNS di Dinkes Bolmong.

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.