KPU Gunakan Cara Ini Bagi Pemilih Buta Huruf

0
43
Herdy Dayoh

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemilihan umum tahun ini boleh dibilang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu tahun ini, KPU tidak memang foto calon legislatif di kertas suara. KPU hanya mencantumkan nama para caleg. Lalu bagaimana dengan pemilih yang buta huruf atau tidak bisa membaca?

Rupanya KPU menggunakan cara ini. Yakni menurut salah satu komisioner KPU Kotamobagu Herdy Dayoh, pemilih yang tidak bisa membaca bisa didampingi oleh orang yang telah dipercayakan oleh pemilih tersebut. “Nah, misalnya saudara pemilih, boleh juga petugas KPPS,” ujar Herdy.

Namun kata Herdy, pendamping tidak bisa mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. “Pendamping hanya menunjukkan nama calon yang dimaksud oleh pemilih untuk di coblos,” ujarnya.

Selain itu kata Herdy, pendamping tidak bisa memberitahu kepada orang lain, siapa calon yang dicoblos oleh pemilih tersebut.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.