KPUD Antisipasi Gugatan Pasca Pilwako

0
147
KPU Bolmong Libatkan Masyarakat di Debat Publik

logo-kpuTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu bertekad untuk melaksanakan semua tahapan Pilwako sesuai aturan. Ini harus dilakukan, demi mengantisiapsi gugatan pasca pesta demokrati 24 Juni mendatang.

Demikian ditegaskan Komisioner KPUD KK, Robiyanto Suid, dalam perbincangan dengan TotabuaNews, akhri pekan lalu. “Tak ada toleransi sedikitpun. Kami akan menjalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ini semua kami lakukan, demi mengantisipasi gugatan pasca Pilwako. Sebab gugatan itu bisa menggugurkan semua hasil yang sudah dilaksanakan, jika terbukti benar di pengadilan,” terang Robiyanto.

Robiyanto mengatakan, tidak hanya hasil Pemilu yang bisa digugat, tapi tahapan pun bisa digugat.

Dicontohkan, satu di antarannya yang sangat perlu diperhatikan adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab persoalan penetapan DPT sangat rawan dengan gugatan. “Apa yang tercatat dalam aturan, tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya. (isnandar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.