KPUD Mangkir di Hearing, Dekab Ajukan Hak Angket

0
172

TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Mereka tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (hearing) yang dilayangkan Dewan Kabupaten (dekab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang dijadwalkan, Selasa (26/11).

Tak pelak, Dekab mengajukan hak angket. Menurut Wakil Ketua Dekab Riston Mokoagow, mereka akan menyelidiki tahapan pencalonan anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menyangkut syarat administrasi.

“Bukan hanya temuan indikasi Ijazah Palsu (Ipal). Kami akan menyelidiki kelengkapan administrasi lainnya. Salah satunya SK pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) 2014,” terang Riston.

Katanya, sikap yang diambil Dekab mengacu pada UU 32 Tahun 2004 tentang hak dan kewajiban, UU 12 Tahun 2010 perubahan UU 32 Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009 tentang Susduk anggota MPR, DPD, DPR, Deprov, Dekab/Dekot dan PP nomor 16 Tahun 2010 tentang tata tertib (tatib).

“Jadi bukan tidak ada dasar. Dan KPUD tidak boleh mengabaikan aturan-aturan itu. Termasuk hak angket yang kami ajukan, berdasar atas regulasi tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Ketua KPUD Zulkarnain Kamaru mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengabaikan sejumlah aturan yang disebutkan Wakil Ketua Dekab Riston Mokoagow. “Kami sudah lihat aturan-aturan itu, tapi tidak ke lembaga vertikal seperti KPUD. Hanya kepada Kepala daerah dan terkait Peraturan Daerah (Perda),” jawab Zulkarnain dan turut diiyakan komisioner lainnya; Ipik Yasin, Mishart Manoppo dan Ester Lintong.

Alasan lain dikemukakan Zulkarnain, surat yang disampaikan dekab terlalu umum, tidak menjelaskan kronologi indikasi temuan Ipal yang dimaksud.

“Silahkan Dekab mengajukan hak angket. KPUD siap menghadiri hearing, menjawab, dan mengklarifikasi, asalkan regulasinya jelas,” tambah Ketua KPUD, kemarin.

Soal syarat administrasi caleg, menurutnya sudah lengkap semua. Senada disampaikan Sekretaris KPUD Bolsel Sofyan Abdjul selaku penanggungjawab verifikasi.

“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, termasuk caleg dari unsur PNS,” ucap Abdjul. (Marshal/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.