Lima Jam, Ketua DPRD KK ‘Dikurung’ Penyidik Tipikor

0
193

Rustam SiahaanTOTABUANEWS, Kotamobagu – Langkah pihak Polres Bolmong, dalam menyelidiki dugaan kasus suap yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, terkait urusan memuluskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) rupanya tidak main-main. Terbukti, Selasa (03/12), Ketua DPRD Kota Kotamobagu, RS alias Rus terlihatr mendatangi Mapolres Bolmong, guna memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus dugaan suap yang kini tengah menyeruak di tengah-tengah masyarakat.

Pantuan Totabuanews, orang nomor satu di DPRD Kota Kotamobagu itu, datang sekitar pukul 10.00 Wita, dengan menggunakan kemeja hitam bergaris, dipadukan celana hitam polos, dan langsung memasuki ruang penyidik Unit 4 Tindak Pidana Korupsi. Pemeriksaan itu sendiri diketahui memakan waktu sekitar lima jam hingga pukul 15.00 Wita.

Saat ditemui sejumlah Wartawan usai Pemeriksaan di luar ruang penyidik, Rus mengaku diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan suap di DPRD Kota Kotamobagu untuk memuluskan LKPD.

“Saya dimintai Klarifikasi terkait dugaan suap di DPRD KK,” ungkapnya.

Soal Capture Short Massage Service (SMS) yang kini tengah beredar luas di masyarakat, dimana dalam SMS tersebut Rus terlihat seperti melakukan komunikasi dengan salah satu wakil ketua DPRD Kotamobagu berinisial BP alias Bob. Dirinya tidak membantah.

Namun, menurut Rus SMS tersebut hanya sebagai kordinasi antar pimpinan DPRD.

“Benar, itu sms saya kepada Pak Bob. Sesama pimpinan kami selalu berkomunikasi untuk urusan di DPRD,” bebernya.

Meski demikian, dirinya membantah kalau SMS tersebut merupakan sebuah ‘deal’ terkait dengan dugaan pembagian uang kepada seluruh anggota DPRD Kotamobagu, guna memuluskan LKPD itu.

“Tidak ada sama sekali kaitanya dengan soal suap menyuap untuk memuluskan LKPD,” jelasnya panjang lebar.

Saat disinggung tentang jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya, Rus menjawab, penyidik kurang lebih menanyakan 10 pertanyaan. Pertanyaan penyidik masih seputar tugas pokok dan fungsi sebagai ketua Dewan. “Saya ditanyai 10 pertanyaan seputar Tupoksi selaku pimpinan Dewan,” jawabnya.

Hal lain yang terungkap pada wawancara tersebut, Rus mengaku kaget dengan surat panggilan yang diterimanya Senin (2/12) lalu. Namun selaku warga negara yan baik dirinya datang memenuhi.” Saya sempat kaget menerima surat panggilan, kemarin. Namun sebagai warga negera saya datang memenuhi penggilan dari pihak penyidik,” ucapnya dengan wajah tegang.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kotamobagu RS alia Rus. Surat panggilan tersebut, dimaksudkan untuk meminta keterangan dari Rustam, karena namanya terpampang jelas pada capture Short Massage Service (SMS), yang berisi tentang percakapan dirinya, dengan Bob Paputungan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, tentang pembagian nominal uang pelicin, yang telah diterima oleh sejumlah anggota-nya terkait dengan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beberapa waktu lalu.

“Kami sengaja memanggil ketua Dewan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan suap tersebut. Karena namanya terpampang jelas dalam Capture SMS,” ungkap kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dihubungi Totabuanews Senin (2/12). (dadang/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.