Musly Mokoginta: Jika Ada Indikasi Panwas Terima Suap, Silahkan Buktikan

0
593
MUSLY MOKOGINTA

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu, menolak permintaan ratusan massa pendemo pendukung Pasangan Calon (Paslon) Walikota, nomor urut 2, Jainudian Damopolii-Suharjo Makalalag (Jadi-Jo) yang mendatangi kantor Panwaslu, Kamis (12/07/2018).

Demo ini bermaksud untuk meminta Ketua Panwas Kotamobagu, Musly Mokoginta, turun dari jabatannya.”Panwas tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi, dan Panwas juga diduga, turut lmementahkan hasil OTT dari Polres Bolmong,” kata Irawan Damopolii dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta mengatakan,  hasil OTT (pembagian minuman dan lainnya), tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam pemilu.

“Berdasarkan pasal 178 A, ada beberapa unsur, salah satunya mempengaruhi, atau ajakan memilih salah satu pasangan calon itu tidak dapat dibuktikan. Disamping itu, tidak hanya Panwas, tetapi Polri, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Gakumdu, yang mengambil keputusan,” jelasnya.

Musli mengajak seluruh pendemo untuk menaati dan menghormati keputusan undang-undang. “Jika ada indikasi panwas menerima uang maka silahkan dibuktikan. Keputusan juga tidak bisa diintervensi siapa pun, lagipula putusan Bawaslu sudah ada, dan itu bukan lagi kewenangan Panwas Kotamobagu,” tegasnya.

Diketahui, anggota personel Polres Bolmong, dan Brimob Inuai, serta Anggota Kodim 1303 Bolmong, turut mengamankan aksi demo ini.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.