Panwaslu Nilai Satgas OTT Dibentuk Kandidat Ilegal

0
592
MUSLY MOKOGINTA

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panwaslu Kotamobagu menegaskan tidak ada satuan tugas (Satgas) operasi tangkap tangan (OTT) selain  oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari pihak Panwaslu, Kepolisian /TNI , Kejari.

Menurut, ketua Panwaslu DR Musly Mokoginta SH.MH, Satgas OTT yang dibentuk oleh kandidat guna melakukan operasi politik uang jelang Pilwako Kotamobagu, itu tidak dibenarkan. “ Saya mendapat Informasi jika kedua Paslon yang maju di Pilwako Kotamobagu, membentuk Satgas anti money politik. Dan mereka dijanjikan hadiah puluhan juta rupiah oleh kandidat masing masing, jika berhasil menemukan atau OTT praktek money politik di lapangan. Untuk itu, kami menilai Satgas OTT bentukan kandidat tersebut illegal,”tegas Musly, Senin (28/5).

Ditegaskan, dalam mencegah dan mengawasi adanya praktek money politik. Pihak Panwaslu, Polres Bolmong/Kodim 1303 Bolmong dan Kejari Kotamobagu telah menurunkan semua personil dilapangan. Hal ini dilakukan agar pesta demokrasi di Kotamobagu akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. “ Jangan sampai ketika melakukan operasi, Satgas OTT bentukan kandidat akan berhadapat dengan Gakumdu. Jika kami dapati, jangankan Satgas tersebut? Kandidatpun akan kami proses jika kedapatan memberikan hadiah kepada Satgas OTT dengan uang puluhan juta rupiah. Karena Gakumdu menilai pemberian hadiah tersebut juga masuk kategori money politik,”ujar Musly.

Ditambahkan, jika  menemukan adanya indikasi praktek money politik. Baiknya, warga segera melaporkan ke pihak Panwaslu, Polres Bolmong/Kodim 1303 Bolmong dan Kejari. Agar nanti dapat segera ditindak lanjuti oleh Sentra Gakumdu. “Jika ada praktek money politik. Segera laporkan ke pihak berwenang dengan membawa bukti bukti laporan yang ada. Guna ditindak lanjuti,” tandasnya.

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.