Pemkot Lapor Denny Mokodompit ke Polres Kotamobagu

0
468
Rendra S Dilapanga

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Siapa yang menanam pasti dia yang menuai. Kalimat itu layak disampaikan kepada pamilik akun facebook Denny Mokodompit. Dimana, gara-gara postingannya di sejumlah media sosial, pemilik akun Denny Mokodompit harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Senin (11/03) hari ini terpaksa harus melaporkan pemilik akun Facebook Denny Mokodompit ke Polres Kotamobagu karena diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Akun Denny Mokodompit memposting video yang memfitnah serta mencemarkan nama baik wali kota Ir Tatong Bara.

Dalam pantuan Totabuan News, laporan disampaikan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra S Dilapanga. Hingga berita ini ditayang, proses laporan masih langsung.

 

Peliput : Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.