PGRI KK: Satpol-PP Tak Punya Kewenangan Hukum Siswa

0
222

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –  Adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu (KK), terhadap salah satu siswa SMP Akbar Kadengkang, menuai sorotan dari sejumlah pihak, diantaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KK.

Menurut Sande Makalalag M Pd, Ketua PGRI KK, Satpol PP tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan hukuman kekerasan bagi siswa yang dinilai membuat pelanggaran.

“Silakan didata dan dikembalikan ke pihak sekolah atau orang tua, jika ditemukan ada siswa yang dinilai membuat pelanggaran. Jangan melakukan tindakan kekerasan yang malah bertentangan dengan UU Perlindungan anak,” terang Sande.

 

Rahman Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.