Walikota: Penerima RSRTLH Wajib Ikut Sosialisasi

0
195

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —  Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara mengharapkan  para penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Kotamobagu, agar dapat mengikuti pelaksanaan  kegiatan Sosialisasi bagi para penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), yang dilaksanakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi bagi para penerima program bantuan RSTLH di Kota Kotamobagu, Kamis (17/12) kemarin. “Saya berharap kepada masyarakat penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kota Kotamobagu, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi  tujuan dari  pelaksanaan program bantuan ini, akan tepat sasaran dan dapat terwujud sebagimana mestinya,” ujar Walikota.

Walikota juga mengatakan bahwa, dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Kota Kotamobagu, maka saat ini Pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, melalui berbagai program dan kegiatan. “Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara layak, peningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur penunjang,” pungkas Walikota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Poyowa Besar 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan tersebut, juga dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Gulimat Mokoginta dan para penerima bantuan RSRLTH diwilayah Kota Kotamobagu.

 

 

Humas Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.