TNews, KOTAMOBAGU – Bawaslu Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Potensi Pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (07/08/2020). Kegiatan ini di buka secara resmi oleh anggota Bawaslu Sulut Mustarin Humagi, SHi di dampingi Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Dr. Musly Mokoginta, SH. MH.
Mustarin mengatakan Berdasarkan hasil riset terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Sulawesi Utara (Sulut) menempati Urutan pertama se Indonesia. “karena IKP Sulut tertinggi di indonesia, untuk itu kami menggelar sosialisasi kepada Tokoh agama, tokoh pemuda serta jajaran Panwascam Se Kota Kotamobagu untuk sama – sama mengenal jenis pelanggaran dan dasar hukum penanganan pelanggaran serta pencegahan agar meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi” Kata Mustarin.
Adapun sebagai narasumber yaitu Ibu C.H Raintama, S.TH, M. TH (Ketua Sinode GMIBM), Bapak Andi Oddang Moh. Sunan Tombolotutu, SH. MH (Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu), Syamsudin Antuli (Akademisi IAIN Manado), Adolf Wangka (unsur Polda Sulut) dan Pak Elseus (utusan Kejaksaan Tinggi Sulut).
Konni Balamba